Bidang Sosial dan Pemerintahan
Bidang Sosial dan Pemerintahan Pasal 12 Bidang Sosial dan Pemerintahan dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan melaksanakan sebagian tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diBidang Sosial…