Database yang akan dipergunakan dalam SiBaNTuKi bersumber dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Tahun 2020. namun data ini perlu dilengkapi dengan titik koordinat dan foto rumah agar memudahkan tindak lanjut dari perangkat daerah maupun pengguna aplikasi lainnya.
Dalam rangka pemutakhiran data tersebut maka tim dari Pemerintah desa telah melakukan pendataan dari rumah ke rumah.
Pendataan dilaksanakan selama 4 hari di tiap-tiap desa sejak tanggal 2 hingga 5 September 2022.
