Spread the love
Bertempat di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan pertemuan yang membahas tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Sinjai Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Aanggaran 2021.Jumat,(22/07/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD Sinjai, Kepala Bappeda Irwan Suaib, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan, Kepala BKAD Hj. Ratnawati, Inspektur Inspektorat Andi Adha Syamusuri beserta staf yang menangani laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sinjai dan Pejabat dari unsur Instansi terkait.