Spread the love
Asistensi RPJM Desa didampingi oleh Fungsional Perencana Bidang Makro A. Yuliana Amram, S.IP diruang kerjanya, asistensi dokumen RPJM Desa dilakukan sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Desa. Selasa (13/9/2022).
Sekedar informasi, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa/lembaga (Renstra Pemdes) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun / menyesuaikan Rencana Pembangunan Desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Nasional.