Asistensi RPJM Desa didampingi oleh Fungsional Perencana Bidang Makro A. Yuliana Amram, S.IP diruang kerjanya, asistensi dokumen RPJM Desa dilakukan sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Desa. Selasa (13/9/2022).
Sekedar informasi, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa/lembaga (Renstra Pemdes) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun / menyesuaikan Rencana Pembangunan Desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Nasional.




