Spread the love
Sinjai, 24 Juni 2022 – Dialog Multi Pihak “Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dalam Rangka Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Sinjai”.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. Akbar, M.Si, selaku Ketua Masyarakat Hukum Adat Kab. Sinjai, dilanjutkan dengan penyampaian Kebijakan & Dukungan Penetapan Status Hutan Adat oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial & Hutan Adat (Dirjen Perhutanan Sosial & Kemitraan Lingkungan) Bpk. Ir. Muhammad Said, MM. Kemudian dilanjutkan oleh Bpk. Muhammad Alif K. Sahide (Forest & Society Research Group, Forestry Faculty, Unhas) dengan materi “Tinjauan Kearifan Lokal & Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sulawesi Selatan”.