Spread the love

Pada hari Rabu (09/03/2022) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai dilaksanakan Rapat Persiapan Survei Kepuasan Masyarakat dan Evaluasi LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Perangkat Daerah Tahun 2022 lingkup Pemda Sinjai.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, didampingi Inspektur Inspektorat Andi Adeha Syamsuri dan Kepala Bagian Organisasi Andi Sompa dan dilanjutkan diskusi dengan Irban Wilayah I Alamsyah Bahar.
Dalam penilaian mandiri diharapkan adalah adanya bukti-bukti implementasi dari penerapan delapan tatanan area perubahan dalam reformasi birokrasi pemerintah daerah.
Periode waktu pengisian secara online akan dilaksanakan tanggal 30 April 2022, namun demikian OPD harus menyiapakan data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara offline.

By admin