Jumat, 11 Maret 2022. Dalam rangka pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat, maka Bappeda Kab. Sinjai mengadakan Pelatihan Fasilitator Perencana Anak yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Forum Anak Kabupaten Sinjai dalam menjalankan peran Partisipasi Anak dalam Perencanaan dan Pembangunan.
Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Sinjai yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Pemerintahan Bappeda, Ibu Dian Purnamasari yang didamping oleh Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibu Andi Nuria Zulfawati, dengan Narasumber Fasilitator Anak, Bpk. Zainal Abidin Ridwan serta diikuti oleh 12 orang peserta pelatihan dari Forum Anak Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permen PPPA Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
