Spread the love

Bappeda Kab. Sinjai diwakili oleh Kasubag Program dan Keuangan, Reski Ardy D, ST. hari ini (13/01) mengikuti Rapat Koordinasi Awal Penyusunan LKPJ Kepala Daerah dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat gedung B Kantor Bupati Sinjai dan dipimpin oleh Kabag. Pemerintahan, Andi Veronika Amir.
LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama 1 tahun anggaran. Untuk teknis penyusunan LKPJ, masing-masing SKPD akan diberikan form tentang hasil penyelenggaraan urusan masing-masing SKPD, yang nantinya akan dikompilasi oleh Tim Penyusun menjadi LKPJ Pemerintah Daerah. LKPJ Pemerintah Daerah diajukan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

By admin

Tinggalkan Balasan