Bertempat di ruang rapat Bappeda Sinjai dilaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) yang dihadiri pegawai lingkup Bappeda Sinjai, Senin (10/01).
Pendampingan penyusunan SKP dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) Kab. Sinjai, sebagai tindak lanjut dari sosialisasai sistem manajeman kinerja PNS yang telah dilaksanakan sebelumnya. Penyusunan SKP untuk periode Januari s.d Juli berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil sedangkan periode bulan Juli s.d Desember 2021 harus sudah merujuk pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
