Pemerintah Kabupaten Sinjai Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Seminar dan Pembahasan, Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di Ruang Rapat Bappeda, Kabupaten Sinjai, Rabu (29/12/2021).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Irwan Suaib dan dihadiri oleh perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas LHK, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas TPHP, Bagian Pembangunan, Direktur PDAM, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kab. Sinjai.
Kegiatan ini bermaksud untuk melakukan reviu atau pengkajian ulang terhadap RISPAM yang meliputi ketersedian potensi sumber daya air, alternatif sumber, kondisi eksisting SPAM di PDAM. Kemudian proyeksi kebutuhan air dilakukan dengan menggunakan data terkini dan rencana pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum bagi seluruh masyarakat.
