Spread the love

Seminar Dan Pembahasan, Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di Ruang Rapat Bappeda, Kabupaten Sinjai, Senin (6/12/2021).
Melalui kegiatan ini, Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Wilayah Regional Makassar Ir. Muh. Riadi H, ST, Mpd dan PDAM Tirta Sinjai Bersatu memaparkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) 2021-2027 dan memberi kesempatan kepada para pelanggan untuk memberikan saran agar tercipta pelayanan yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu Nasrullah SE, Sekretaris Bappeda Sinjai Muh. Abrar Awali, S.STP, Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Wilayah Sulsel, Dinas PUPR Sinjai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai, Dinas Perkimtan para Camat dan Lurah se-Kabupaten Sinjai.
Sekedar informasi, bahwa Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) merupakan rencanakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara umum, baik sistem dengan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan serta menjadi pedoman bagi penyelenggara dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengembangkan SPAM di daerah masing-masing.
Sedangkan tujuan penyusunan rencana induk pengembangan SPAM adalah untuk memperoleh gambaran terhadap kebutuhan air baku, kelembagaan, rencana pembiayaan, rencana jaringan pipa utama, dan rencana perlindungan terhadap air baku untuk jangka panjang. Selain itu adanya rencana induk pengembangan SPAM bertujuan untuk mendapatkan izin prinsip hak guna air oleh Pemerintah.

By admin

Tinggalkan Balasan