Spread the love

Hari Ulang Tahun Korpri dirayakan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 29 November.

Dikutip dari korpri.dpr.go.id, Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri diperingati sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.

HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.

By admin

Tinggalkan Balasan