Hari Ulang Tahun Korpri dirayakan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 29 November.
Dikutip dari korpri.dpr.go.id, Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri diperingati sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.
HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.