Spread the love

Senin 29 Maret 2021, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar rapat forum gabungan Perangkat Daerah yang dibuka oleh Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, Sp., M.SP. Forum ini dilaksankan sebagai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Rapat forum gabungan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di tiga tempat sesuai dengan bidang koordinasi, diantaranya ruang pola kantor bupati yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Irwan Suaib, S.STP, M.Si, ruang Asisten 3 Administrasi Umum Haerani Dahlan dan Ruang Rapat Gedung B yang dipimpin oleh Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Drs. Andi Ilham Abubakar, MH. yang dilaksanakan dalam bentuk desk yang terdiri dari 3 desk dan tiap desk terdiri dari unsur Bappeda dan unsur Pereangkat Daerah terkait dan Asisten sebagai Koordinator desk.
Forum Perangkat Daerah merupakan wadah bagi perangkat daerah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan serta sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan renja perengkat daerah.
Acara diikuti oleh semua Kepala SKPD, Kecamatan, Kepala Bagian, serta yang menangani Perencanaan SKPD.

By admin

Tinggalkan Balasan