Jumat (29/5), Bertempat di ruang pertemuan Bappeda Sinjai digelar Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Desa secara virtual, yang dibuka oleh Asisten I Tata Pemerintahan Setdakab. Sinjai, Dr. Muhlis Isma dan didampingi oleh Kepala Bappeda Sinjai A. Ilham Abubakar dan Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan aksi ke 4 Penanganan Stunting Kab. Sinjai yang diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Andi Suryanto Asapa, Direktur Rsud Sinjai, Kabag. Hukum Setdakab Muhtar, Kabag. Pemerintahan, Para camat, Para Kepala Puskesmas, Para Lurah Locus Stunting, Para Kepala Desa dan para pendamping P3MD Kab. Sinjai.