Spread the love

Kamis (30/4). Rapat yang digagas Inspektorat Daerah ini merupakan tindaklanjut dari Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan korupsi Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin-Selasa tanggal 27-28 April 2020, yang dilaksanakan melalui video Conference.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar Mukmin, M.Si. Rapat ini membahas progres pelaksanaan Rencana Aksi rogram Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang meliputi bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pengelolaan Aset Daerah, Pengadaan Barang Jasa, Perizinan, Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Dana Desa, Pengembangan Teknologi Aplikasi dan Pengelolaan Lingkungan pada Kawasan Pariwisata.

Rapat tersebut dilaksanakan diruang kerja Sekda Sinjai dan para Kepala Dinas, Kepala Bagian dan operator MCP yang menjadi area intervensi KPK, hadir Kepala Bappeda Andi Ilham Ab dan Kasubag Program dan keuangan Reski Ardy Djafar, ST.

Tinggalkan Balasan