
Sebagai tindaklanjut surat Asosiasi Dinas Kesehatan Nomor 057 / ADINKES /IV/2020 Tanggal Selasa, 21 April 2020 Perihal Usulan Video Conference Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Urusan Kesehatan. Maka Bappeda Sinjai melakukan tatap muka secara online di ruang rapat Bappeda Sinjai bersama dengan Plh. Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Kesehatan dan Direktur SUPD III Kemendagri, yang diikuti seluruh jajaran Pimpinan Bappeda Sinjai, Selasa (21/04).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi daerah atas pemetaan nomenklatur berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta mendapatkan masukan untuk pemuktakhiran nomenklatur dan definisi operasional nomenklatur urusan kesehatan.