
Pemerintah Kab Sinjai melakukan Video Conference dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan selaku Koordinator Tim Teknis Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Penanganan Covid-19 Sulsel, H. Arman Sahri Harahap, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/4).
Video Conference ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan dan pengawasan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai. yang dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH., L.LM, Wakil Bupati Sinjai Dra. Hj. Andi Kartini Ottong M.S, Sekretaris Daerah Drs. Akbar Mukmin, para asisten, Inspektur inspektorat, para Kepala PD terkait, dan tim kerja tanggap darurat Covid-19. Dari Bappeda hadir kepala Bappeda Drs. Andi Ilham Abubakar, MH dan Kabid Perencanaan Makro Syamsul Alam, S.Pt. M.Si.
Dalam pertemuan tersebut H. Arman Sahri Harahap mengatakan bahwa penunjukan penyedia dilakukan secara cepat, harga tidak mesti mengacu pada harga e-katalog ataupun standar biaya umum yg ada. Penyedia hanya perlu membuat pernyataan kewajaran harga, kalau perlu dengan bukti-bukti bahwa harga tersebut wajar.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Instruksi presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).