Spread the love

Rapat ini merupakan upaya mengevaluasi capaian rencana kinerja program/kegiatan dan pemetaan sebagai tindaklanjut penerapan Permendagri 90 Tahun 2019. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Drs. Andi Ilham Abubakar, MH ketika membuka Rapat Evaluasi Internal Bappeda. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Sinjai dan diikuti oleh Sekretaris, para pejabat struktural Bappeda Sinjai, Senin (6/4).

Pada pelaksanaan rapat internal Bappeda ini Kepala Bappeda Sinjai, menekankan bahwa perencanaan kegiatan di Bappeda harus benar-benar dicermati, penyerapan anggaran adalah salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan rencana kerja yang baik dan tepat waktu. Rencana penarikan dana per bulan yang telah direncanakan dalam DPA ditaati dan dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Realisasi fisik sampai dengan Triwulan I mencapai 24%, realisasi keuangan Belanja tidak langsung sebesar 19,94%. Realisasi Belanja Langsung sebesar : 14,10%.

Hal lain yang juga menjadi pokok bahasan dalam rapat tersebut adalah persiapan pelaksanaan anggaran perubahan 2020 dan Usulan Dana Alokasi Khusus Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan